The research of Women recruitment be a (legislative) politician be held on Kotabaru Regency and Tanah Bumbu Regency at South Kalimantan Province. The Objective is a known and seen recruitment or woman candidate to be a (legislative) politician. This research used methods survey with the quantitative approach, intended to descriptive data via questionnaire to respondent. Data who not can be covered in this research be equipped with the quantitative approach with depth interview. The result showing the public opinion seen women presence as politician more comprehensive likely on Act No.8 Years 2012 to encourage strengthening the role, position, and strategic about 30% women representation in legislative. But what happens, proportion women member on legislative failed to reach 30% of affirmative action, beside patriarchy culture still shadowing women candidates for legislative so that so difficult to strengthen the trust of the voters. And then, ration of women representation has decrease, both locally, province and center at 2014 Election. Keyword : recruitment, Women, Politician, Legislative ABSTRAK Penelitian rekrutmen perempuan menjadi politisi (legislatif) berlokasi di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tujuannya untuk mengetahui dan melihat rekrutmen atau pencalonan perempuan menjadi politisi (legislatif). Metode yang digunakan melalui survey dengan pendekatan kuantitatif. Dimaksudkan untuk mendiskripsikan data melalui kuesioner kepada responden. Data yang tidak tercover dalam penelitian ini, maka dilengkapi dengan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa opini public melihat keberadaan perempuan sebagai politisi lebih konprehensif berpeluang dalam UU No.8 Tahun 2012 untuk mendorong penguatan peran, posisi dan strategis tentang keterwakilan perempuan 30% di lembaga legislative. Namun apa yang terjadi, proporsi anggota legisatif perempuan yang terpilih gagal mencapai affirmative action 30%, disamping budaya patriarki masih membayangi para caleg perempuan juga gagalnya pengkaderan dan pendidikan politik serta rekrutmen politisi perempuan (DPR) yang kurang selektif sehingga sulit memperkuat kepercayaan pemilih. Akhirnya jatah keterwakilan perempuan mengalami penurunan, baik ditingkat, lokal, provinsi, maupun tingkat pusat pada pemilu 2014. Kata kunci: rekrutmen, perempuan, politisi, legislatif
CITATION STYLE
Hendrawati. (2014). Rekrutmen Perempuan Menjadi Politisi Legislatif. Jurnal Penelitian Pers Dan Komunikasi Pembangunan, 18(2). https://doi.org/10.46426/jp2kp.v18i2.15
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.