Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keadilan seperti apakah yang tepat dalam menyelesaikan perkara pidana dan sesuai dengan hati nurani serta dirasakan adil untuk masyarakat, korban ataupun pelaku. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan sumber data yang diperoleh dan diolah adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guna mendapatkan keadilan Restorative maka perlu dibuat bentuk penyelesaian perkara pidana diluar peradilan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam konflik yang terjadi, yaitu dengan adanya partisipasi korban, pelaku dan warga. Restorative Justice dilakukan dengan memberikan keadilan bagi korban dan maaf dari korban terhadap pelaku.
Cite
CITATION STYLE
Susanti, N. S. (2022). Penegakan Hukum Dengan Keadilan Restorative Sebagai Bagian Dari Kehidupan Masyarakat Indonesia. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 9(2), 183. https://doi.org/10.32493/skd.v9i2.y2022.26206
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.