PRINSIP GERAK IJTIHADI UṢŪL FIQH DAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH

  • Rozi M
  • Subaidi S
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penggunaan uṣūl fiqh dan maqāṣid asy-syarī’ah sebagai metode penemuan dan verifikasi hukum kerap kali menyebabkannya tumpang tindih dan bahkan self-contradiction. Oleh sebab itu, perlu kiranya memahami prinsip gerak keduanya, kemudian mengoperasikannya pada bagiannya masing-masing. Makalah ini bertujuan untuk menelaah prinsip gerak masing-masing dan membangun relasi resiprokal keluanya. Riset ini berjenis kualitatif-dokumentatif dengan data yang terkumpul dari buku-buku dan jurnal. Penelitian ini berkesimpulan bahwa pada awalnya maqāṣid asy-syarī’ah menginduk kepada prinsip gerak istinbāṭī usul fikih, kemudian menjadi spin-off dengan prinsip gerak filosofis, analitik, dan aplikatif untuk menerapkan hukum. Posisi maqāṣid asy-syarī’ah sebagai spin-off memiliki konsekuensi bahwa ia menjadi bagian yang berdiri sendiri sebagai bagian dari sistem hukum Islam

Cite

CITATION STYLE

APA

Rozi, M., & Subaidi, S. (2023). PRINSIP GERAK IJTIHADI UṢŪL FIQH DAN MAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Raushan Fikr, 12(1), 92–109. https://doi.org/10.24090/jimrf.v12i1.6633

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free