IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN

  • Ambarukmi M
  • Pramono T
  • Suwarno
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan pertama menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 32/2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Kedua, Menganalisis dan Mendeskripsikan penghambat dan pendukung Implementasi Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.  Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Lokasi penelitian adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kediri. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling, sedangkan sumber data di gali dengan teknik snowball sampling. penelitian ini menggunakan teknik Wawancara, Metode Observasi, Dokumentasi dalam memperoleh data. Dalam menganalisis data yang telah didapatkan dari lapangan menggunakan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Hubermans. Berdasarkan hasil penelitian adalah Pertama, Indicator Organisasi berjalan dengan baik. indicator ini mencakup Sumber Daya yang cukup dan optimal, Fragmentasi Unit sesuai kompetensi, dan Metode Pelaksanaan yang berjalan sesuai peraturan. Kedua, Interpretasi berjalan dengan baik. hal ini karena kualifikasi Pendidikan dan kompetensi pegawai sudah sesuai. Ketiga, Pada Langkah penerapan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin sudah berjalan baik sesuai dengan Peraturan Walikota No 32 tahun 2018. Faktor Penghambatnya adalah pertama sosialisasi kurang efektif, kedua pemahaman calon penerima bantuan hukum masih kurang terkait program dan ketiga banyaknya persyaratan pengajuan Bankum. Sedangkan Pendukungnya adalah Kerjasama dengan LBH Terakreditasi, Kedua, pemahaman LBH Fadjar dan Setda terhadap program membuat kelancaran proses pengajuan sampai realisasi. Ketiga LBH Fadjar membantu Calon penerima mengurus berkas dan pengajuan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ambarukmi, M., Pramono, T., & Suwarno. (2024). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN. Jurnal Interaksi : Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 1(1), 93–105. https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i1.5260

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free