Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi sistem pelaporan keuangan berbasis akrual pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo. Konsep dalam penelitian ini ada dua yaitu: Sistem Pelaporan Akuntansi Berbasis Akrual dan Implementasi Kebijakan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (Edward George III). Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara dari lima orang informan. Metode analisis data penelitian menggunakan Model interaktif dari Miles dan Huberman yang terdiri dari: (1) reduksi data; (2) pengumpulan data; (3) penyajian data; dan (4) penarikan atau verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem akuntansi berbasis akrual di DPMPTSP Kota Palopo sudah dilakukan dengan sangat memuaskan dan mendapatkan nilai implementasi akuntansi berbasis akrual sebesar 94.22%. Sedangkan untuk kualitas pelaporan keuangan sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih dipercaya, lebih akurat, komprehensif, dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.
CITATION STYLE
Ginanjar, M. (2021). Implementasi Kebijakan Sistem Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di DPMPTSP Kota Palopo. Muhammadiyah Riau Accounting and Business Journal, 2(2), 182–192. https://doi.org/10.37859/mrabj.v2i2.2512
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.