AbstractPemerintah dan DPRD Aceh tengah menyusun Qanun Hukum Keluarga yang nantinya akan disahkan dan berlaku di Aceh. Salah satu isi bab dalam Qanun tersebut adalah melegalkan poligami. Wacana tersebut menarik perhatian khalayak ramai setelah Harian Serambi Indonesia mempublikasikannya sebagai berita headline pada edisi 6 Juli 2019. Suara perempuan memang sangat penting dalam menyikapi Qanun ini. Mengingat perencangan qanun tersebut berlandaskan atas memberikan perlindungan untuk perempuan. Selain itu atas nama keadilan, suara perempuan Aceh seharusnya didengar dengan seksama. Hal yang ditakutkan adalah sistem partiarki yang masih berlaku di negara ini. Sistem patriarki yang mendominasi kebudayaan mendorong terbentuknya kesenjangan dan ketidakadilan gender dimana memposisikan perempuan sebagai subordinat sedangkan posisi laki-laki yang memegang kontrol yang lebih besar. Hal ini yang menjadikan suara perempuan lemah dalam masyarakat dan keluarganya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam mengenai persepsi perempuan mengenai berita wacana pelegalan poligami di Aceh dengan menggunakan pendekatan konsep Persepsi dan Teori Spiral of Silence. Penelitian ini nantinya akan menggunakan metode campuran dengan menyebar kuisioner dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan keberagaman persepsi dari kalangan perempuan dalam menanggapi wacana pelegalan poligami.
CITATION STYLE
Maulina, P., & Juliani, R. (2020). PERSEPSI PEREMPUAN MENGENAI BERITA WACANA PELEGALAN POLIGAMI DI ACEH. SOURCE : Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 212. https://doi.org/10.35308/source.v6i2.2690
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.