Fokus penelitian pada analisis dan pengembangan materi pembelajaran Fikih di MAN 1 Kota Gorontalo). Hasil penelitian ini bahwa: Analisis materi pembelajaran pada buku peserta didik mata pelajaran fikih terdapat empat aspek materi terkesan bias gender pada topik wali dan saksi dalam pernikahan, peradilan dalam Islam dan akikah dari segi syarat dan jumlah yang mendominasikan laki-laki dari pada perempuan sehingga menimbulkan pemahaman keliru karena penyajian guru yang kurang tepat sehingga guru kurang mengembangkan materi melalui pemerkayaan, perluasan, dan pendalaman melalui contoh-contoh dan pandangan yang berbeda dari referensi atau informasi sebagai sumber belajar. Pengembangan materi fikih terkesan bias gender dibedakan menjadi dua bentuk yaitu: perencanaan penggunaan buku fikih dan penggunaan buku fikih dalam pembelajaran. Pengunaan buku peserta didik pada materi fikih salah satu kesulitan guru fikih adalah menyampaikan materi pelajaran dalam bahasa yang dipahami peserta didik, dan bagaimana membuat ajaran agama yang abstrak menjadi hidup dalam kekongkritan dunianya. Penyajian materi perwalian atau kesaksian pernikahan menonjolkan peran laki-laki dibandingkan dengan perempuan pada materinya.
CITATION STYLE
Solong, N. P., & Podungge, R. (2019). BIAS GENDER DALAM PENDIDIKAN ISLAM. Irfani, 15(1), 26–44. https://doi.org/10.30603/ir.v15i1.1053
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.