Label halal memiliki dampak yang positif terhadap peningkatan profit dari perusahaan dikarenakan tingkat kepercayaan konsumen yang meningkat akibat pencantuman label halal pada produk. Sebagian besar pelaku UMKM saat ini masih banyak menganggap sertifikasi Halal hanya untuk pemenuhan kewajiban dalam agama Islam, belum melihat dari peluang untuk meningatkan omzet usaha. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi manfaat dari penerapan sertifikasi halal yang dirasakan oleh UMKM Mendoan Ngapak yang bergerak di bidang industri pangan setelah memiliki sertifikasi Halal MUI dengan menggunakan porter’s value chain. Data yang dikumpulkan berupa value chain, gambaran umum UMKM, kendala, serta manfaat setelah memiliki sertifikasi Halal menggunakan kuesioner. Manfaat dari penerapan standar pada UMKM Mendoan Ngapak dapat meningkatkan pendapatan. Hal ini dikarenakan kepemilikan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan dan minat beli konsumen, kemampuan untuk memasuki pasar yang lebih luas serta mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mempromosikan produk. Sebelum memiliki sertifikat halal, omzet rata-rata per bulan yang didapatkan sebanyak Rp 4.500.000,00, sedangkan setelah memiliki sertifikat halal sebanyak Rp 9.500.000,00. Dengan manfaat ekonomi yang diperoleh dapat dikatakan kepemilikan sertifikat Halal berpengaruh pada peningkatan pendapatan usaha
CITATION STYLE
Syaifudin, M. R., & Fahma, F. (2022). Analisis Kepemilikan Sertifikat Halal Terhadap Pendapatan Usaha UMKM Mendoan Ngapak. Performa: Media Ilmiah Teknik Industri, 21(1), 40. https://doi.org/10.20961/performa.21.1.52537
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.