Penyusunan Ulang Konsep Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Berbasis Filsafat Utilitarianisme: Implikasi bagi Perlidungan Hak Pasien

  • Salamah R
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara filsafat utilitarianisme dan teori pertanggungjawaban hukum (teori kesalahan) dalam menilai tanggung jawab manajemen rumah sakit terhadap keselamatan pasien, serta merumuskan model manajemen berbasis prinsip the greatest happiness for the greatest number. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-deduktif dengan merujuk pada pemikiran tokoh utilitarianisme (Bentham, Mill, Sidgwick, Hare, Singer) dan teori kesalahan dalam hukum perdata dan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik manajemen rumah sakit di Indonesia masih berorientasi pada kepatuhan administratif, sehingga prinsip utilitarianisme belum tercapai. Kelalaian seperti lemahnya pengawasan, ketidakpatuhan SOP, hambatan administratif bagi pasien gawat darurat, serta buruknya sistem pelaporan insiden dapat dikualifikasikan sebagai kelalaian institusional yang menimbulkan tanggung jawab hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dan Pasal 193 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Integrasi antara utilitarianisme dan teori kesalahan menegaskan bahwa kelalaian bukan semata kesalahan individu, tetapi juga kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan manajemen. Perlindungan hak pasien dapat diperkuat melalui tata kelola rumah sakit yang berorientasi pada keselamatan dan kemanfaatan publik. Penelitian ini menghadirkan kerangka baru manajemen rumah sakit berbasis utilitarianisme yang menghubungkan manfaat publik dengan tanggung jawab hukum melalui pengawasan berbasis risiko, pengambilan keputusan berpusat pada pasien, dan pemetaan kesalahan sistemik. Temuan ini memberikan landasan bagi reformasi hukum kesehatan yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.

Cite

CITATION STYLE

APA

Salamah, Rd. E. N. (2026). Penyusunan Ulang Konsep Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Berbasis Filsafat Utilitarianisme: Implikasi bagi Perlidungan Hak Pasien. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 5(2), 1539–1558. https://doi.org/10.58344/locus.v5i2.5252

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free