Abstract
Tujuan Penelitian untuk mengetahui aplikasi apa yang dipergunakan Bank dalam penerapan Financial Technolgy dan bagaimana peran dari Bank dalam penerapan Fintech. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis studi kasius. Hasi penelitian 1) Aplikasi yang diterapkan Bank Muamalat Indonesia dalam penerpan Fintech adalah (a) Mobile banking yang bernama “Muamalat-DIN”; (b) Muamalat Digital Intergrated Access (MADINA); (c)Shar-e debit online; (d)Internet banking; (e)Phone banking; (f)Virtual account; (g)ATM (Automatic Teller Machine).2)Peran Perbankan Syariah dalam FinTech adalah: (a)Sebagai lembaga keuangan yang menerapkan Financial Technolgy; (b).Menjadi Lemba Keuangan yang selalu berinovasi untuk pemenuhan inklusi keuangan; (c).Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat; (d).Lembaga Keuangan yang menyajikan fitur utama dari inisiatif pengaturan yang disiapkan untuk memfasilitasi inovasi FinTech (e).Mendorong Peluang Potensial Pengawas untuk Menggunakan Teknologi Inovatif; (f).Meningkatkan Kerjasama Lintas Sektoral antara Pengawas Bank dan Otoritas terkait lainya: (g).Membuka Peluang Kerjasama Internasional dalam aspek pengawasan antar bank.
Cite
CITATION STYLE
Latifah, E., & Abdullah, R. (2022). FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) PADA PERBANKAN SYARIAH: APLIKATIF DAN PERAN. JIAR : Journal Of International Accounting Research, 1(02), 99–115. https://doi.org/10.62668/jiar.v1i02.1130
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.