enelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jenis penelitian ialah kualitatif, dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menemukan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban hanya sebagian masyarakat saja yang secara sadar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat. Peran elit lokal masih kurang dalam berpartisipasi, yang terjadi hanya karena ada muatan kepentingan. Para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada dalam struktur forum Mapalus Kamtibmas secara formal dimasukkan dalam forum tapi kenyataannya mereka tidak berfungsi. Dukungan Politik Anggota DPRD hampir tidak pernah terlihat kecuali pada saat-saat kampanye. Mereka muncul hanya pada saat kampanye untuk merebut suara masyarakat tapi setelah itu hampir tidak pernah terlihat lagi. Lembaga legislatif itu pula tidak pernah terlibat langsung dalam kegiatan mapalus kamtibmas. Peran lembaga legislatif sebagai bagian dari representatif masyarakat belum menjalankan tugas politiknya dalam fungsi budgeting (penganggaran) sehingga dukungan anggaran di tingkat kabupaten sama sekali tidak ada dan kurang mendukung. Hambatan partisipasi dapat disimpulkan bahwa hambatan yang utama partisipasi masyarakat ialah lemahnya sosialisasi dan koordinasi dari pembuat kebijakan. Selanjutnya lemahnya koordinasi antara pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten secara vertikal. Selanjutnya pelibatan masyarakat hanya pada hal-hal yang sifatnya temporer atau sementara, dalam hal ini peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan sangat lemah dan tidak optimal.KATA KUNCI: Partisipasi Masyarakat, keamanan, ketertiban masyarakat.
CITATION STYLE
Wawointana, T. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Jurnal Kajian Kebijakan Dan Ilmu Administrasi Negara (JURNAL ADMINISTRO), 1(1). https://doi.org/10.36412/jan.v1i1.996
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.