Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk usaha perusahaan memiliki peran penting dalam partisipasi perpajakan. Bentuk usaha suatu perusahaan menentukan jumlah pajak yang akan ditanggung oleh perusahaan. Hal ini disebabkan perbedaan peraturan pemerintah tentang perpajakan pada bentuk usaha yang berbeda seperti Persekutuan (CV) dan Perseoran Terbatas (PT). Dengan memilih bentuk usaha yang tepat, perusahaan dapat memindahkan beban pajak yang akan ditanggung ke angka minimal. Dalam penelitian ini penulis akan membandingkan total beban pajak yang akan ditanggung perusahaan dalam bentuk usaha sebagai Persekutuan (CV) dan dalam bentuk nusaha sebagai Perseoran Terbatas (PT). Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif di mana diperoleh semua data - data yang diperlukan dalam analisis dari sumber internal perusahaan. Beberapa laporan keuangan perusahaan yang diperlukan untuk analisis laporan laba rugi dan laporan penyusutan. Berdasarkan analisis penulis, UD Mekar Sari memilih bentuk usaha sebagai Perseroan Terbatas (PT) maka perusahaan akan mengalihkan beban pajak perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan Persekutuan (CV).
CITATION STYLE
Jontarudi Tarigan, W., Sjafei Purba, D., Tarigan, V., & Sinaga, M. H. (2022). Perencanaan Pajak untuk Meminimalkan Pajak dalam Memilih Bentuk Usaha pada UD. Mekar Sari Pematangsiantar. Economic Education and Entrepreneurship Journal, 5(2), 225–237. https://doi.org/10.23960/e3j/v5i2.225-237
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.