Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal, yang melibatkan analisis teks-teks hukum, dokumen putusan, dan literatur hukum terkait. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang regulasi hukum yang relevan dan interpretasi Mahkamah Agung terhadap kasus pencucian uang pada Binomo. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum mengatur pelaku pidana pencucian uang pada aplikasi trading Binomo dengan ketat dan memberikan dasar hukum yang kuat untuk menangani kasus-kasus serupa. Putusan Mahkamah Agung Nomor: 117/PID.SUS/2022/PT.BTN memberikan pandangan bahwa tindakan pencucian uang pada Binomo yang mengakibatkan kerugian konsumen dapat dihukum secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa hukum memiliki peran penting dalam melindungi konsumen dari praktik ilegal seperti pencucian uang pada platform trading Binomo dan memberikan landasan hukum yang kuat untuk penegakan hukum dalam hal ini.
CITATION STYLE
Harahap, I. P., & Harahap, A. M. (2024). Tinjauan Yuridis terhadap Pelaku Pidana Pencucian Uang pada Aplikasi Trading Binomo yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen (Studi Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor: 117/PID.SUS/2022/PT.BTN). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(2), 2080–2088. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i2.3967
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.