PENIMBUNAN BARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • Wahyuni A
N/ACitations
Citations of this article
105Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Ihtikâr dalam perspektif hukum Islam merupakan taktik per- dagangan yang sangat tidak bermoral dan juga tidak manusiawi, karena praktik perdagangan semacam itu banyak menimbulkan mudlarat bagi kehidupan manusia. Di antara madlarat yang bisa ditimbulkannya adalah kesusahan (al?dlayyiq) bagi masyarakat di dalam mendapatkan kebutuhan pangan khususnya dalam hal-hal yang bersifat dlaruri (primer). Dalam hal penimbunan barang-barang pangan yang bersifat primer dan berakibat kepada kondisi kesusahan (al?dlayyiq), bisa terjadi karena barang-barang itu secara nominal terbatas dan bisa juga karena harganya sangat tinggi sehingga tidak diragukan lagi bahwa hukumnya haram. Karena tindakan muhtakir itu mengakibatkan maslahat orang banyak terabaikan. Mengingat masalah ihtikar tersebut berkaitan dengan praktik monopoli, maka dengan sendirinya monopoli yang berakibat kesusahan (al?dhayyiq) bagi masyarakat juga haram hukumnya, karena ia merupakan penghantar dari praktik yang diharamkan hukum Islam. Untuk itu, diperlukan peran pemerintah guna menghindari praktik-praktik tidak terpuji. Bahkan di dalam menanggulangi praktik-praktik itu pemerintah berhak menentukan hukuman.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyuni, A. (2016). PENIMBUNAN BARANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 2(2). https://doi.org/10.15408/aiq.v2i2.2490

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free