Penyelesaian Wanprestasi Antara Bank dan Nasabah Melalui Mediasi di BPR Werdhi Sedana Gianyar

  • Viswari V
  • O'leary N
  • Arini D
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Meningkatnya kepercayaan dan minat masyarakat untuk menggunakan jasa bank menimbulkan banyak terjadinya sengketa wanprestasi dimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dan peraturan tentang penyelesaian sengketa yang terjadi di bank diperlukan. Mediasi perbankan merupakan salah satu pilihan yang sering digunakan pihak bank untuk menyelesaikan sengketa wanprestasi yang terjadi. Adapun rumusan masalah (1) Bagaimanakah perlindungan hukum nasabah di BPR Werdhi Sedana Gianyar? (2) Bagaimanakah penyelesaian wanprestasi di BPR Werdhi Sedana Gianyar? Penelitian yang dipakai pada penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris dengan menghubungkan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasil penelitian kasus. Dalam hasil penelitian ini hal-hal yang menyebabkan terjadinya wanprestasi pada BPR Werdhi Sedana Gianyar yaitu penurunan omset atau kebangkrutan yang menyebabkan debitur tidak mampu atau terlambat memenuhi kewajibannya sesuai dengan waktu yang sudah diperjanjikan atau ditetapkan. Penyelesaian wanprestasi yang digunakan BPR Werdhi Sedana Gianyar yaitu dengan cara preventif (pencegahan) dan represif dengan mengeluarkan surat pemberitahuan tunggakan dan surat peringatan, apabila debitur masih belum melunasi kewajibannya jalan terakhir yang ditempuh yaitu dengan cara penyitaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Viswari, V. S., O’leary, N. H., & Arini, D. G. D. (2021). Penyelesaian Wanprestasi Antara Bank dan Nasabah Melalui Mediasi di BPR Werdhi Sedana Gianyar. Jurnal Analogi Hukum, 3(2), 201–205. https://doi.org/10.22225/ah.3.2.2021.201-205

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free