Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 telah dilakukan secara serentak dengan payung hukum yang kuat dan infrastruktur yang memadai. Namun, survei terhadap 164 mahasiswa di UPNVJ dan PKN STAN mengungkapkan beberapa temuan penting. Mayoritas responden menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu secara umum sudah baik, dengan fungsi KPU dan BAWASLU yang dijalankan dengan baik. Namun, terdapat pelanggaran terkait pemasangan alat peraga di tempat umum dan black campaign yang masih menjadi permasalahan. Hasil pemilu legislatif mendapat kepuasan mayoritas, tetapi hasil pilpres menunjukkan pembagian pendapat yang hampir seimbang. Berdasarkan hasil ini, beberapa saran disarankan untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Pertama, patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan pesta demokrasi yang kondusif, transparan, dan berkeadilan. Kedua, pertegas sanksi atas pelanggaran untuk memberikan efek jera dan mematuhi ketentuan. Ketiga, sikap "legowo" dalam menerima hasil pemilu harus diimbangi dengan kepatuhan pada peraturan-perundangan yang berlaku. Unjuk rasa diperbolehkan dalam konteks demokrasi, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus diprioritaskan. Perbaikan sistem pemilu harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh untuk kemajuan bangsa dan negara yang lebih baik.
CITATION STYLE
Irawan, F. (2024). Analisis Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditinjau Dari Aspek Yuridis Dan Perspektif Mahasiswa. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(4), 599–613. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i4.849
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.