Penggunaan Informasi Harta Pada Pemilihan Wajib Pajak Yang Akan Diperiksa

  • Jauhari H
  • Usman F
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pajak punya peran penting dalam pembangunan negara terutama dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Berdasarkan sistem self assessment, Wajib Pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Agar proses dan pelaksanaan sistem tersebut tetap berada pada aturannya dilakukan beberapa upaya yang salah satunya adalah dengan penegakan hukum melalui pelaksanaan Pemeriksaan Pajak. Dengan adanya Pemeriksan Pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Penelitian ini membahas penggunaan informasi harta pada pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa dalam pemeriksaan khusus dengan analisis risiko terkomputerisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Selama ini nilai harta tidak digunakan dalam penentuan Wajib Pajak potensial untuk diperiksa karena  sudah cukup banyak data-data yang ada yang menjadi pertimbangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa informasi harta bisa digunakan dalam pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa. Nilai harta Wajib Pajak menunjukkan fiscal importance masing-masing Wajib Pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jauhari, H. A., & Usman, F. (2021). Penggunaan Informasi Harta Pada Pemilihan Wajib Pajak Yang Akan Diperiksa. Educoretax, 1(4), 259–268. https://doi.org/10.54957/educoretax.v1i4.61

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free