Analisis Komparatif Hak Asuh Anak dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang di Indonesia

  • Atul Asyuro F
  • Sayehu A
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hak asuh anak merupakan isu penting dalam hukum keluarga Indonesia, terutama saat terjadi perceraian. Artikel ini membahas perbandingan pengaturan hak asuh anak antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan peraturan perundang-undangan nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis komparatif terhadap berbagai peraturan perundang-undangan, KHI, serta putusan pengadilan yang relevan. Dalam KHI, hak asuh anak yang belum mumayyiz diberikan kepada ibu, sedangkan anak mumayyiz dapat memilih pengasuhnya. Hukum nasional menekankan prinsip the best interests of the child atau kepentingan terbaik bagi anak, dengan mempertimbangkan kesejahteraan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Meskipun memiliki perbedaan pendekatan, keduanya bertujuan sama, yakni melindungi dan menjamin kesejahteraan anak. Harmonisasi diperlukan untuk menghindari konflik hukum, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan keputusan hak asuh berorientasi pada kepentingan anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Atul Asyuro, F., & Sayehu, A. (2025). Analisis Komparatif Hak Asuh Anak dalam Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang di Indonesia. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 5(3), 3749–3754. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i3.1747

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free