Pertanggungjawaban Hukum Perawat Dalam Hal Pemenuhan Kewajiban dan Kode Etik Dalam Praktik Keperawatan

  • Setiani B
N/ACitations
Citations of this article
633Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling banyak di Indonesia. Tenaga keperawatan yang melakukan tindakan keperawatan harus sesuai dengan kompetensi perawat yang sudah ditetapkan dan didapatkan selama proses pendidikan. Oleh karena itu, tanggung jawab hukum seorang perawat dalam menjalankan praktik mandiri keperawatan harus sesuai dengan standar pelayanan perawat, standar profesi, standar operasional dan kebutuhan kesehatan penerima pelayanan kesehatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang pernah terjadi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiani, B. (2018). Pertanggungjawaban Hukum Perawat Dalam Hal Pemenuhan Kewajiban dan Kode Etik Dalam Praktik Keperawatan. Jurnal Ilmiah Ilmu Keperawatan Indonesia, 8(04), 497–507. https://doi.org/10.33221/jiiki.v8i04.154

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free