Shalawat merupakan bentuk seruan doa yang ditunjukkan kepada Rasulullah Saw. dengan maksud mendoakan atau memohonkan berkah kepada Allah Swt. Akan tetapi dewasa ini, pengaplikasian shalawat sudah berkembang mengikuti perkembangan zaman yang semakin menarik perhatian masyarakat, karena hadir dengan berbagai macam versi, misalnya shalawat yang dinyanyikan oleh artis terkenal sekarang. Tantangan yang hadir selanjutnya yaitu masyarakat yang pada umumnya hanya mengucapkan shalawat secara lisan, tanpa meresapi makna shalawatnya. Hal demikian berbeda pada Majelis dzikir haqqul yaqin sebagai salahsatu pengamal shalawat, mereka sangat menganjurkan untuk bershalawat dalam setiap aspek kehidupannya yang dimaknai melalui hati. Menurut mereka, sholawat memiliki nilai-nilai baik bagi pribadi maupun orang banyak. Sehingga sangat penting untuk mendeskripsikan ulang bagaimana sebenarnya pengaplikasian shalawat, yang tidak hanya dilakukan melalui lisan tapi juga memaknai shalawat denga hati, sebagaimana yang dilakukan penganut majelis dzikir haqqul yaqin sampai sekarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dilakukan dengan cara mengambil informasi dari penganut majelis dzikir, dan menambah informasi dari beberapa literature untuk menambah keakuratan suatu informasi. Sehingga ditengah maraknya versi shalawat yang hadir, penelitian ini dapat bertujuan untuk memulihkan kembali pemaknaan shalawat dengan harapan, dapat melahirkan kembali esensi shalawat-shalawat yang ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai suri tauladan dalam kehidupan umat manusia, yang memberikan pengaruh pada orang yang melafadzkannya.
CITATION STYLE
Hs. Bunganegara, M. (2020). Pemaknaan Shalawat: Pandangan Majelis Dzikir Haqqul Yaqin. Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis, 9(2). https://doi.org/10.24252/tahdis.v9i2.12478
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.