ABSTRAK Perkara-perkara lingkungan hidup yang telah diproses di pengadilan, dalam putusannya tidak pro lingkungan hidup, tidak berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup dan dinilai sering mengecewakan serta tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan keadilan bagi lingkungan hidup itu sendiri. Dengan keadaan tersebut sangat urgen Pengadilan Lingkungan Hidup (Environmental Court) untuk menyelesaikan perkara lingkungan hidup yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan urgensinya eksistensi pengadilan lingkungan hidup. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan kajian hukum normatif, spesifikasi penelitian bersifat kualitatif, Sumber data sekunder dan menggunakan analisis data kualitatif. Perkara lingkungan hidup memiliki karakteristik khusus. Karateristik kasus-kasus lingkungan yang seringkali scientific dan membutuhkan keahlian khusus dalam penanganannya maka sangat urgen dibentuk pengadilan khusus lingkungan hidup. Perkara-perkara lingkungan hidup yang diselesaikan di peradilan umum belum dapat memberikan keadilan ekologis dan justru menghasilkan putusan bebas bagi pelakunya, maka sangat urgen adanya pengadilan lingkungan hidup. Kata kunci: keberlanjutan, lingkungan hidup, pengadilan, urgensi. ABSTRACT These cases, which have been processed in courts, are not pro-environmental and not sustainability-oriented. With this situation, it is very urgent for the Environmental Court to resolve environmental cases which are oriented towards environmental sustainability. The purpose of this research is to describe the importance of the environmental court. This research employed normative legal studies, qualitative research specifications, Secondary data source, and qualitative data analysis. The environmental cases are special cases, hence requiring scientific approaches and special expertise. In accordance with the aforementioned fact, it is very urgent to establish the environmental court. Keywords: court, environment, sustainability, urgency.
CITATION STYLE
Rochmani, R. (2020). URGENSI PENGADILAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PENYELESAIAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA. Bina Hukum Lingkungan, 4(2), 292. https://doi.org/10.24970/bhl.v4i2.105
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.