Abstract In conducting Islamic bank intermediation, internal and external indicator is needed in financial activities. In this research, the indicators that taken into consideration by Islamic bank in the public financial is the economic condition as an external factor. In this particular case the researcher observed the period of the economic crisis of 2008 as the subject year. The second indicator is the basic factor in the form of financial performance which is a controlling factor on the performance of Islamic bank financing. The result of this research explained that the external and internal factors in the decision-making of Islamic banks allocating funds to the public under conditions of economic crisis is influenced by inflation, deposits and net performing financing. The high inflationrate will increase the Islamic bank financing. The impact inflicted by the rising inflation is extra fund for financial needs that must be spent by the Islamic bank due to customers requiring additional funding to support their business operations. Other indicators, the more public funds are collected, hence can be used in distributing the Islamic bank financing. The other indicator is, when more people are taking bad loans during the crisis. The Islamic bank constantly doing the distribution of funding. Those effects occurred because in overcoming the risk of bad loans, the Islamic bank undertakes diversification and supervision toward the disbursed financing. With such undertaking will make the Islamic bank become more selective in determining the financing on public. Keywords: Macroeconomics, Economy Crysis, Financial Performance, Financing Abstrak Dalam menjalankan intermediasi bank syariah memerlukan indikator internal maupun eksternal dalam melancarkan kegiatan pembiayaan. Dalam penelitian ini, indikator yang menjadi pertimbangan bank syariah dalam pembiayaan kepada masyakarat adalah kondisi perekonomian sebagai faktor eksternal, dalam hal ini peneliti mengamati pada saat kondisi krisis ekonomi tahun 2008 sebagai tahun acuan. Indikator kedua adalah faktor fundamental berupa kinerja keuangan yang merupakan faktor pengendalian kinerja bank syariah terhadap pembiayaan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa faktor eksternal dan internal bank syariah dalam keputusan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam kondisi krisis ekonomi dipengaruhi oleh faktor inflasi, dana pihak ketiga dan net performing financing. Inflasi yang tinggi akan meningkatkan pembiayaan bank syariah. Akibat yang ditimbulkan dari meningkatnya inflasi adalah adanya tambahan dana pembiayaan yang harus dikeluarkan bank syariah dikarenakan nasabah pembiayaan membutuhkan tambahan biaya untuk menunjang kegiatan usahanya. Indikator lainnya, semakin banyak dana masyarakat yang terkumpul maka dapat digunakan bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan. Indikator lainnya, ketika kredit macet mengalami kenaikan saat krisis maka bank syariah tetap melakukan penyaluran pembiayaan. Pengaruh tersebut terjadi karena bank syariah dalam mengatasi peningkatan risiko kredit macet melakukan diversifikasi dan pengawasan terhadap pembiayaan yang disalurkan, Dengan adanya upaya tersebut akan membuat bank syariah lebih selektif dalam memutuskan pembiayaan kepada masyarakat. Kata kunci: Ekonomi Makro, Krisis Ekonomi, Kinerja Keuangan, Pembiayaan.
CITATION STYLE
Muhayatsyah, A. (2020). PENGARUH KRISIS EKONOMI 2008 DAN FAKTOR FUNDAMENTAL TERHADAP PENYALURAN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA. Jurnal Ekonomi Syariah, Akuntansi Dan Perbankan (JESKaPe), 4(1), 125–124. https://doi.org/10.52490/jeskape.v4i1.772
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.