Stres adalah pengalaman emosional negative yang disertai dengan perubahan fisiologis, kognitif, dan perilaku yang bertujuan untuk mengubah atau menyesuaikan diri terhadap situasi yang menyebabkan stres. Penelitiam ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sumber stres pada seorang narapidana perempuan pelaku pembunuhan berencana. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan observasi. Subjek dalam penelitian ini berjumlah dua orang dengan kriteria subjek yaitu: perempuan, narapidana pelaku pembunuhan berencana. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Semarang. Hasil penelitian menunjukan bahwa kondisi saat ini kedua subjek tidak menunjukan gejala stres yang disebabkan oleh lamanya masa hukuman, perasaan bersalah, kasus, dan lingkungan dalam lapas. Hubungan kedua subjek dengan sesama WBP dan petugas baik, kedua subjek tidak pernah menunjukan sikap yang kurang baik. Kedu asubjek mengikuti peraturan yang ada dengan baik. Kedua subjek menunjukan gejala stres emosional, kognitif dan fisiologis. Perbedaan kedua subjek terletak pada subjek kedua yaitu gejala fisiologis karena ada penyakit kronis yang diderita oleh subjek kedua. Bentuk koping yang dilakukan kedua subjek yaitu berdoa, mengisi waktu kosong dengan mengikuti kegiatan di Lapas dan mengikuti program pengembangan diri
CITATION STYLE
Oiladang, N. A. F., & Kristianingsih, S. A. (2022). Stres pada Narapidana Perempuan Pelaku Pembunuhan Berencana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Semarang. PSIKOLOGI KONSELING, 20(1), 1301. https://doi.org/10.24114/konseling.v20i1.36293
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.