Rukyat menjadi salah satu metode dalam menentukan masuknya awal bulan baru dalam kalender Islam. Pelaksanaan rukyat juga didasarkan pada hadis nabi, dalam pencarian hadis tentang rukyat itu dan mengetahui keberadaan hadis beserta sanadnya digunakanlah metode takhrij hadis, sehingga difahami bahwa status para perawi yang meriwayatkan hadis yang berkaitan dengan rukyat tersebut, dan juga status hadis rukyat tersebut. Dari penelitian ini maka dapat dipastikan bahwa para perawi yang siqah dan hadisnya sahih dan dapat dijadikan landasan dalam hukum Islam.
CITATION STYLE
Nasution, Mhd. F. M. (2019). Takhrij Hadis : Analisis Kritik Matan dan Sanad Hadis Rukyat. ELFALAKY, 3(1). https://doi.org/10.24252/ifk.v3i1.9764
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.