Wabah virus corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia pada dewasa ini, hal tersebut bukan suatu wabah yang dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. Implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan narapidana melalui program integrasi dan program asimilasi adalah wujud upaya dalam menanggulangi penyebaran corona virus Covid-19 pada lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, maupun rumah tahanan negara. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui respon masyarakat mengenai kebijakan pembebasan narapidana guna penanggulangan penyebaran covid-19 di RT 022 RW 006 Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung yang dilihat dari tiga dimensi yaitu afektif, kognitif, dan konatif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan populasi yang berjumlah 102 orang , diambil sampel secara acak sejumlah 42 responden. Menggunakan angket skala Likert dalam teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa masyarakat memiliki kognitif yang cukup terhadap kebijakan pembebasan narapidana dengan nilai mean sebesar 2,96, Afektif sebesar 2,83, Konatif sebesar 3,83. Kemudian disimpulkan dari ketiga dimensi tersebut menjadi suatu respon masyarakat dengan nilai mean sebesar 3,20 dan diperlukan suatu sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebijakan pembebasan narapidana.
CITATION STYLE
Asngari, H., & Wibowo, P. (2021). Respon Masyarakat terhadap Kebijakan Pembebasan Narapidana dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), 165. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2021.v15.165-180
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.