IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG

  • Rustandi I
  • Sari D
  • Alexandri B
N/ACitations
Citations of this article
76Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Implementasi Kebijakan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar hukumnya belum terlaksana secara optimal, terlihat dari adanya keterlambatan proses pada penerapan sanksi kepada pelaku pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung yang masuk kategori berat dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kerja bahkan sampai satu tahun. Disiplin merupakan aspek penting dalam kinerja seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Kebijakan tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam implementasinya karena beberapa hambatan teknis. Hal-hal tersebut dikarenakan standarisasi pokok dan target-target kebijakan, pangkal pokok aturan/kebijakan, komunikasi antar organisasi dan aktivitas-aktivitas, ciri-ciri khusus lembaga pelaksana, keadaan nyata situasi ekonomi, sosial dan politik, serta kemungkinan terbesar arah pemikiran pelaksana, belum optimal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rustandi, I., Sari, D. S., & Alexandri, B. (2023). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG. Responsive, 5(4), 295. https://doi.org/10.24198/responsive.v5i4.33370

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free