Kabupaten Agam mempunyai Daerah Irigasi Sangkir dengan total luas sawah irigasi 1.031 ha, terletak di nagari Garagahan, nagari Kampung Tangah, dan nagari Manggopoh yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi. Daerah Irigasi Sangkir merupakan infrastruktur sumber daya air yang dibangun dengan tujuan mempengaruhi dampak yang luas dalam berbagai kehidupan, terutama untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat. Daerah irigasi mempengaruhi perkembangan dalam menjalankan kegiatannya. yang paling utama adalah untuk menunjang pembangunan di sektor pertanian yang mendukung program kedaulatan pangan. Kegiatan ini merupakan perencanaan untuk menentukan langkah dan upaya yang harus dilakukan guna memenuhi berbagai kebutuhan air dengan memanfaatkan potensi sumberdaya air yang ada. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan pendekatan secara sistem yang terpadu pada pengelolaan dan pengembangan sumberdaya air. Perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang semakin meningkat serta peningkatan jumlah penduduk, dapat menjadi pengaruh utama dalam ketersediaan dan kebutuhan air. Maka pengelolaan sumberdaya air memerlukan perencanaan yang harus dilakukan secara terus menerus, sehingga ketersediaan air akan dapat terjamin. Luas irigasi Garagahan 415 ha, dengan tingginya tingkat pertambahan penduduk perlu dilakukan kajian untuk mempertahankan dan mengembangkan ketersediaan air dengan metoda curah hujan efektif. Debit andalan tersedia sebesar 3,50 m3/detik. Sampai tahun 2040 kebutuhan air untuk penduduk 210,67 l/detik dan untuk sawah 0,11 l/detik atau jumlah kebutuhan 0,22 m3/detik dapat terpenuhi.
CITATION STYLE
Utama, L. (2022). STUDI PENGELOLAAN KETERSEDIAAN AIR DAERAH IRIGASI SANGKIR GARAGAHAN KABUPATEN AGAM. JURNAL REKAYASA, 11(2), 119–135. https://doi.org/10.37037/jrftsp.v11i2.106
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.