EVALUASI KEBIJAKAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA CIMAHI TAHUN 2020

  • Gunadi B
  • Kostini N
  • Alexandri M
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pelaksanaan kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi yaitu memperbaiki rumah dari kondisi tidak layak huni menjadi layak huni. Namun, pada tahun 2020 tidak semua rumah yang telah diperbaiki menjadi layak huni sehingga target dan tujuan kebijakan tidak tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan studi pustaka. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori evaluasi kebijakan dari Dunn (2003) dimana evaluasi kebijakan berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Menurut Dunn (2003), kriteria yang digunakan dalam evaluasi kebijakan terdiri dari enam kriteria/aspek evaluasi, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi belum menyelesaikan permasalahan rumah tidak layak huni di masyarakat. Pada aspek efektivitas, pencapaian hasil yang diinginkan dari kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi belum memenuhi tujuan awal/hasil yang diharapkan. Pada aspek efisiensi, kebijakan ini sangat efisien karena meskipun terdapat kekurangan sumber daya manusia pada pelaksanaan kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi akan tetapi semua proses pelaksanaan kebijakan selesai dilaksanakan. Pada aspek kecukupan, kebijakan yang ada cukup membantu permasalahan rumah tidak layak huni masyarakat di Kota Cimahi. Pada aspek perataan, perataan tercapai karena adanya sosialisasi kebijakan yang terstruktur kepada semua kalangan masyarakat khususnya kelompok sasaran. Selain itu, pada aspek responsivitas, masyarakat penerima bantuan mengapresiasi adanya kebijakan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Cimahi, namun nilai/besaran bantuan stimulan yang diberikan pada kebijakan ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Pada aspek ketepatan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sudah tepat dalam menjawab permasalahan di bidang perumahan khususny rumah tidak layak huni dan sekaligus membantu masyarakat yang kurang mampu.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gunadi, B., Kostini, N., & Alexandri, M. B. (2023). EVALUASI KEBIJAKAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA CIMAHI TAHUN 2020. Responsive, 5(4), 321. https://doi.org/10.24198/responsive.v5i4.34750

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free