PERUBAHAN POLA PERJUDIAN DAN TRAJEKTORI DI KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG

  • Suprapto Y
  • Salam R
  • Setiawan D
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Manusia tidak dapat lepas dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat. Apabila semua anggota masyarakat menaati norma dan aturan tersebut, maka kehidupan masyarakat akan tentram, aman, dan damai. Namun dalam kenyataannya, sebagian dari masyarakat ada yang melakukan pelangaran-pelanggaran norma dan aturan tersebut. Pelanggaran terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat dikenal dengan istilah penyimpangan  sosial atau istilah yang sering digunakan dalam perspektif psikologi adalah patologi sosial (social pathology) (Daniel Daud Balubun, Norbertus & Yohanes Orun, 2019).

Cite

CITATION STYLE

APA

Suprapto, Y., Salam, R., Setiawan, D., & Gunawan, G. (2021). PERUBAHAN POLA PERJUDIAN DAN TRAJEKTORI DI KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG. MAHARSI, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.33503/maharsi.v3i1.1233

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free