Abstract
Perundungan merupakan tindakan kekerasan yang dapat menyebabkan gangguan psikologi pada seseorang. Tindakan perundungan yang dapat dilakukan dengan tujuan menyakiti seseorang baik secara verbal, fisik maupun melalui media sosial. Saat ini kasus perundungan sedang marak di kalangan mahasiswa di Indonesia. Dampak yang didapatkan oleh korban perundungan dapat menyebabkan kondisi psikis terganggu dan keluhan kesehatan fisik. Maka dari itu dibuatnya artikel ini yang bertujuan untuk menambahkan rasa kepedulian sosial terhadap kasus perundungan di lingkungan sekitar, mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam bertindak dan perilaku, dan mengedukasi baik korban maupun pelaku perundungan. Metode yang digunakan pada penelitian ini bersifat kualitatif yang disebarkan melalui kuesioner terhadap kalangan mahasiswa. Hasil penelitian menunjukan bahwadikalangan remaja terutama mahasiswa perguruan tinggi, kasus perundungan masih sangat tinggi, korban tindakan perundungan akan mengalami pshycological distress yang memepengaruhi kesehatan mental korban. Kondisi ini dapat menyebabkan tingkat kecemasan tinggi, depresi dan semangat korban yang menurun. Nilai-nilai pancasila sudah semestinya diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama mahasiswa khususnya pada sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang berkaitan dengan kasus perundungan, dan kegiatan sosialisasi kasus perundungan merupakan salah satu upaya yang dapat mencegah kasus perundungan.
Cite
CITATION STYLE
Fadiah, D. A., Afifah, N. N., Fadillah, R. N., Effendi, R., & Fitria, R. (2023). Perundungan di Kalangan Mahasiswa dapat Menyebabkan Gangguan Psikologis. Jurnal Jendela Inovasi Daerah, 6(2), 29–45. https://doi.org/10.56354/jendelainovasi.v6i2.146
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.