Konsep Pertanggungjawaban Pidana Perawat dalam Memberikan Pelayanan Medis

  • Anwar M
  • Amiruddin A
  • Ufran U
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kriteria pelayanan medis yang dilakukan perawat yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa pelayanan medis yang dilakukan perawat yang berimplikasi pidana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normative dengan mengguakan pendekatan Undang-Undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini bahwa setiap tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien harus memiliki indikasi medis, dikerjakan sesuai aturan (standar profesi dan standar prosedur operasional) serta didahului oleh meminta persetujuan pasien (informed consent). Sengketa medik dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Kedua jalur ini memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing.

Cite

CITATION STYLE

APA

Anwar, M. K., Amiruddin, A., & Ufran, U. (2023). Konsep Pertanggungjawaban Pidana Perawat dalam Memberikan Pelayanan Medis. Indonesia Berdaya, 4(2), 785–792. https://doi.org/10.47679/ib.2023484

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free