Kedudukan notaris sangat strategis, karena notaris adalah pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah atau negara, disamping mempunyai kewenangan dalam membuat atau menerbitkan akta autentik. Akta autenik yang dibuat oleh notaris inilah yang membuat notaris menjadi salah satu pelaksana profesi hukum yang banyak berpengaruh terhadap banyak hal yang berhubungan dengan dunia hukum dan layanan masyarakat. Kewenangan notaris ini pula yang membuat masyarakat atau pemohon, khususnya para pemohon layanan jasa pembuatan akta perjanjian bergantung pada pelaksanaan profesinya.Kata kunci: kedudukan, notaris, kewenangan, profesi, pelaksanaanThe position of the notary is very strategic, because the notary is a public official appointed by the government or the state, besides having the authority to make or issue authentic deeds. This authentic deed made by a notary makes a notary become one of the executors of the legal profession that has a lot of influence on many matters relating to the world of law and public services. The authority of this notary also makes the community or the applicant, especially the applicants for the service of making an agreement deed dependent on the implementation of their profession. Keywords: position, notary, authority, profession, implementation
CITATION STYLE
Borman, M. S. (2019). KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM DALAM PERSPEKTF UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 3(1), 74. https://doi.org/10.33474/hukeno.v3i1.1920
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.