Abstract: Bullying is an effort or action carried out by individual human beings, both personally and collectively that attacks a target repeatedly physically, psychologically, socially or verbally, which is carried out in a situationally defined position of strength for their own benefit or satisfaction (Elinda Emza, 2015). Another opinion defines bullying as the use of aggression in any form that aims to hurt or corner other people physically or mentally. Purpose: To describe and explain the perpetrators of bullying in school-aged children as a social psychological issue in Indonesia. In terms of (1) the perpetrators of bullying, (2) the causes of bullying, (3) the process of bullying behavior, (4) excesses of bullying behavior. Methodology: This research is a research with a descriptive qualitative approach, namely a research method that utilizes qualitative data which is described according to the existing conditions and facts. Descriptive method is a method in examining the status of human groups, an object, condition, a system of thought or a class of events in the present. The strength of this method lies in the facts that are happening now. Data collection by means of interviews, journals, digital books, mainstream media such as mass media, social media (XL nodes), libraries, data agencies or organizations. Data Collection Techniques use the Fishbone Technique, which emphasizes collecting data from various sources and collectors. The data analysis technique uses the Morphology Technique, which is a technique that describes the quality of a problem that explains it comprehensively. Implication: Bullying in Student Age Children as a Social Psychological Issue is a reality whose phenomenon occurs everywhere. In the case of perpetrators of bullying, this is a big problem that must be handled together. Data on bullying in Indonesia, especially on students in their teens, is still very high. The perpetrators of bullying continue to carry out their actions because there are still many reproaches that are open to repetition. Students are the main perpetrators of bullying on other students. Teachers, parents and the community either directly or indirectly have played a role in bullying. The process of bullying; Social media is the most powerful tool for perpetrators of bullying that can continue in the real world. Educational institutions and systems do not clearly handle cases of bullying, especially for perpetrators. The government and schools have not been firm in terms of bullying rules and laws. The perpetrator commits bullying in verbal and non-verbal ways. Causes of bullying behavior; there are problems that arise from the perpetrator who is mentally unstable; Another cause is the existence of problems in the social psychology of society which indirectly help perpetrators commit bullying. The excesses of bullying behavior include: The excesses for the bully are legal issues, negotiations, revenge and repetition of acts that can turn them into criminals, radicals and terrorists. Victims of bullying can become perpetrators in the future. If the perpetrators of bullying are not prevented, they can become predators for the next victims. That bullying is a behavior that can be modified through the education process.Abstrak: Perundungan atau bullying adalah suatu upaya atau aksi yang dilakukan oleh individu manusia, baik secara personal maupun kolektif yang menyerang target berulang secara fisik, psikologis, sosial, ataupun verbal, yang dilakukan dalam posisi kekuatan yang secara situasional didefinisikan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri (Elinda Emza, 2015). Pendapat lain yang mengartikan perundungan sebagai penggunaan agresi dalam bentuk apapun yang bertujuan menyakiti atau menyudutkan orang lain secara fisik maupun mental. Tujuan: Untuk mendeskripsikan dan menjelaskan Pelaku Perundungan pada Anak Usia Didik Sebagai Isu Psikologi Sosial di Indonesia. Dalam hal (1) Pelaku Perundungan, (2) Penyebab terjadinya Perundungan, (3) Proses Perilaku Perundungan, (4) Ekses Perilaku Perundungan. Metodologi: Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yakni metode penelitian yang memanfaatkan data kualitatif yang dijabarkan sesuai keadaan dan kenyataan yang ada. Metode deskriptif adalah metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek, kondisi, suatu sistem pemikiran atau suatu kelas peristiwa pada masa kini. Kekuatan dari metode ini adalah pada fakta yang terjadi saat sekarang. Pengambilan Data dengan cara Wawancara, Jurnal, Buku Digital, Media Utama seperti Media Masa, Media Sosial (Node XL), Perpustakaan, Badan atau Organisasi Data. Teknik Pengumpulan Data menggunakan Teknik Fishbone atau Tulang Ikan, yang menekankan pada pengumpulan data dari berbagai sumber dan kolektor. Teknik analisis data menggunakan Teknik Morfologi, yakni teknik menggambarkan kualitas suatu masalah yang menjelaskan secara komprehensif. Implikasi: Perundungan pada Anak Usia Didik sebagai Isu Psikologi Sosial merupakan realitas yang fenomenanya terjadi di mana saja. Dalam hal Pelaku Perundungan, merupakan masalah besar yang harus ditangani bersama. Data perundungan di Indonesia khususnya pada anak didik pada usia remaja masih sangat tinggi. Pelaku perundungan masih terus melakukan perbuatannya karena masih banyak cela yang terbuka untuk diulangi. Anak didik adalah pelaku utama perundungan pada anak didik lainnya. Guru, Orang tua dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak telah berperan dalam perundungan. Proses terjadinya Perundungan; Media sosial adalah alat yang paling ampuh bagi pelaku melakukan perundungan yang bisa berlanjut pada dunia nyata. Lembaga dan sistem Pendidikan tidak jelas menangani kasus perundungan khususnya untuk pelaku. Pemerintah dan pihak sekolah belum ada ketegasan dalam hal aturan dan undang-undang perundungan. Pelaku melakukan perundungan dengan cara verbal dan non verbal. Penyebab perilaku perundungan; adanya masalah yang muncul dari diri pelaku yang tidak stabil secara mental; Penyebab lainnya adalah adanya permasalahan dalam psikologi sosial masyarakat yang secara tidak langsung membantu pelaku melakukan perundungan. Ekses perilaku perundungan mencakup: Ekses bagi pelaku perundungan adalah masalah hukum, negosiasi, dendam dan pengulangan perbuatan yang dapat menjadikannya pada kriminalis, radikalis dan teroris. Korban perundungan dapat menjadi pelaku dikemudian hari. Pelaku perundungan jika tidak dicegah dapat menjadi predator bagi korban-korban berikutnya. Bahwa perundungan merupakan perilaku yang dapat dimodifikasi melalui proses Pendidikan.
CITATION STYLE
Rembang, C. P. N. (2024). Deskripsi Pelaku Perundungan pada Anak Usia Didik sebagai Isu Psikologi Sosial di Indonesia. EUANGGELION: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 4(2), 95–119. https://doi.org/10.61390/euanggelion.v4i2.71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.