URGENSI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS LAUT DALAM MENGHADAPI OTONOMI DAERAH DAN GLOBALISASI

  • Sugito N
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Daerah (propinsi, kabupaten, dan kota) mempunyai wewenang yang relatif lebih luas dalam hal pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan yang berada di wilayah lautnya setelah diberlakukannya Undang- Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah,. Untuk mendukung kebijakan ini, para pengambil keputusan daerah harus mengerti sistem penentuan dan penetapan batas daerah di laut. Makalah ini akan membahas beberapa aspek teknis dalam penetapan dan penegasan batas daerah di laut, terutama yang terkait dengan peta dasar dan garis pantai yang digunakan, penentuan koordinat titik acuan, serta pengukuran batas dan pembuatan peta batas. 1.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sugito, N. T. (2016). URGENSI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS LAUT DALAM MENGHADAPI OTONOMI DAERAH DAN GLOBALISASI. Jurnal Geografi Gea, 8(2). https://doi.org/10.17509/gea.v8i2.1704

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free