Abstract
Formasi nalar fikih Kiai Saleh Darat mengambil corak nalar fikih Islam pesisir bayani cum irfani yang bersifat, pertama, dialektis; konstruksi nalar yang mengakui perlunya dialektika antara tradisi Arab dan tradisi lokal sebagai sebuah entitas yang saling menggeluti pemaknaan hidup, sehingga melahirkan tradisi baru. Kedua, Semi-Partikularistik; nalar yang tidak mengakui elemen-elemen bersifat normatif secara mutlak untuk segala masyarakat yang mau melangsungkan Islamisasi. Ketiga, Semi-Pluralistik; konstruksi nalar yang tidak menyetujui asas tunggal dan abadi secara mutlak sehingga berpotensi menghakimi dan menghilangkan pluralitas budaya lokal yang bersifat incommensurable.
Cite
CITATION STYLE
Huda, N. (2020). FORMASI NALAR FIKIH ISLAM PESISIR KIAI SALEH DARAT. At-Tuhfah, 9(1), 76–99. https://doi.org/10.36840/jurnalstudikeislaman.v9i1.299
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.