Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi sistem whistleblowing sebagai alat pengawasan internal di Pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar. Sistem ini memungkinkan pelaporan pelanggaran secara rahasia guna mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pendekatan kualitatif digunakan dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada komitmen awal dari pemerintah daerah, pelaksanaan sistem ini masih terkendala oleh rendahnya sosialisasi, minimnya perlindungan pelapor, dan keterbatasan infrastruktur. Untuk itu, dibutuhkan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan jaminan perlindungan hukum agar sistem whistleblowing dapat berfungsi efektif sebagai alat pencegahan korupsi.
Cite
CITATION STYLE
Amalia, R., Fitrah, N., & Adnan, M. A. (2025). IMPLEMENTASI SISTEM WHISTLEBLOWING SEBAGAI ALAT PENGAWASAN INTERNAL DALAM PEMERINTAHAN DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR. Journal Peqguruang: Conference Series, 7(2), 852. https://doi.org/10.35329/jp.v7i2.6300
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.