Harga Emas yang beredar di wilayah kabupaten kuningan mempengaruhi nilai rupiah sehingga emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan. Pada inflasi dimana terjadinya kenaikan harga barang yang tidak stabil membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan secara ekonomi. Kemudian pada Rahn dimana menjadi produk yang paling banyak digunakan oleh nasabah sehingga dalam penerapan sistem penyaluran pembiyaan dapat mengalami keterbatasan modal. Tujuan penelitian ini dimana untuk mengetahui pengaruhnya harga emas, inflasi, terhadap rahn di pegadaian syariah sehingga dapat membantu fungsinya dibidang penyaluran pembiayaan kepada masyarakat kabupaten kuningan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif. Dengan berfokus pada data sekunder berupa harga emas, inflasi, dan rahn yang mana perolehan data didapatkan melalui website resmi dan data annual report pihak pegadaian syariah awirarangan. Hasil penelitian ini menunjukan secara parsial terdapat pengaruh dan signifikan antara variabel harga emas terhadap variabel Penyaluran Pembiayaan (Rahn) dengan nilai thitung sebesar 4,645 yang mana > 1,690 (ttabel). Kemudian tidak terdapat pengaruh dan signifikan antara variabel Inflasi terhadap variabel Penyaluran Pembiayaan (Rahn) dengan nilai thitung sebesar -1,030 yang mana < 1,030 (ttabel). Dan secara simultan variabel harga emas dan variabel inflasi berpengaruh terhadap variabel Penyaluran Pembiayaan (Rahn) dengan nilai Fhitung sebesar 14,636 yang mana > 3,28 (Ftabel).
CITATION STYLE
Jati Permana, I. (2023). Pengaruh Harga Emas Dan Inflasi Terhadap Penyaluran Pembiayaan (Rahn) Pada Pegadaian Syariah Awirarangan Kabupaten Kuningan Tahun 2019-2021. Inkubis : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 4(2), 70–89. https://doi.org/10.59261/inkubis.v4i2.66
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.