Berbicara tentang hadhânah tidak hanya pada hak asuh anak belaka, menlainkanjuga mendidik anak, dengan memberikan ta’lîm hingga inkâh (menikahkan) ketikasudah dewasa, lalu terputuskan kewajiban orang tua ketika sang anak sudan menikah.Pembahasan tulisan ini, lebih dispesifikasikan pada pembahasan pendidikan anak(tarbiyatu al-aulâd) dalam kerangka hadhanah perspektif pendidikan Islam, sehinggapada pembahasannya lebih pada bagaimana peran orang tua (role of parents) terhadapmasa depan pendidikan anak, baik dalam bidang pendidikan formal maupun nonformal sesuai dengan anjuran yang terdapat dalam Islam. Termasuk pembahasansecara implementatif maqashid al-syariah pada konsep hadhanah yang lebih filosofisdan kontekstual.
CITATION STYLE
Laela, N. (2016). PERAN ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM. An-Nidzam : Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Studi Islam, 3(1), 64–80. https://doi.org/10.33507/an-nidzam.v3i1.9
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.