Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh derivatif keuangan, konservatisme akuntansi dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2014-2018. Sample penelitian menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian bersifat kuantitatif dan terdapat 15 perusahaan yang dijadikan sampel penelitian dengan waktu pengamatan selama 5 (lima) tahun. Teknik analisis menggunakan regresi linear berganda dengan tingkat signifikansi sebesar 5%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Derivatif Keuangan berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak, (2) Konservatisme Akuntansi berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak, (3) Intensitas Aset Tetap tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, (4) Derivatif keuangan, konservatisme akuntansi dan intensitas aset tetap berpengaruh signifikan secara simultan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya menggunakan perusahaan di sektor keuangan sehingga memunculkan nilai wajar atau derivatif keuangan perusahaan yang hanya sedikit.
CITATION STYLE
Rosdiani, N., & Hidayat, A. (2020). Pengaruh Derivatif Keuangan, Konservatisme Akuntansi dan Intensitas Aset Tetap terhadap Penghindaran Pajak. Journal of Technopreneurship on Economics and Business Review, 1(2), 131–143. https://doi.org/10.37195/jtebr.v1i2.43
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.