Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial: Tinjauan Filosofis Hukum Kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia

  • Sari S
  • Mansyur S
  • Suade N
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini menganalisis usulan kebijakan vasektomi sebagai syarat pemberian bantuan sosial di Bandung dari perspektif hukum kesehatan sebagai hak asasi manusia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan filosofis, tulisan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan dan hak atas tubuh yang dijamin dalam hukum nasional dan internasional. Revisi undang-undang kesehatan terbaru, yaitu UU No. 17 Tahun 2023, memperkuat posisi hak kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia, yang menuntut agar setiap intervensi kesehatan dilakukan atas dasar persetujuan dan bukan paksaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sari, S. N., Mansyur, S., Suade, N. S., Korompot, S. N., Agustina, A., & Prayuti, Y. (2025). Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial: Tinjauan Filosofis Hukum Kesehatan sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.1240

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free