PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERORISME

  • Puspitasari I
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

: Tindak Pidana Terorisme adalah kejatahatan yang telah mendunia yang terjadi diberbagai belahan dunia. Tindak pidana terorisme ini mengancam keselamatan warga negara yang terutama yang terjadi di Indonesia. Aksi terorisme biasanya berkaitan dengan ideologi. Aksi terorisme diduga telah menjadi idiologi perlawanan dari kelompokkelompok anti kemapanan di Indonesia. Tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia dalam hukum di Indonesia sering digunakan untuk mengimplementasikan bentuk keagamaan yang merupakan bagian dari strategi perjuanga. Tindak pidana terorisme ini berbeda dengan kcjahatan biasa. Kejahatan Tindak Pidana Terorisme Kejahatan terorisme yang dipandang melanggar dan menindas HAM mengalami pertentangan apabila pelakunya adalah seorang anak. Bagi seorang anak perlu mendapatkan perlindungan terhadap hukum. Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia. Perlindungan hukum adalah tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang tidak sesuai dengan aturan hukum, untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman sehingga memungkinkan manusia untuk menikmati martabatnya sebagai manusia. Kata Kunci : Kejahatan, Terorisme, Perlindungan Hukum, Anak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Puspitasari, I. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERORISME. Jurnal Meta Yuridis, 17–26. https://doi.org/10.26877/jm-y.v3i2.5841

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free