Zakat merupakan salah satu sendi pokok ajaran Islam. Urgensi zakat yang merupakan anjuran agama Islam untuk menunaikan zakat dan memberikannya kepada yang berhak dengan ketentuan mencapai nishabnya, (kadar minimum harta tertentu) mempunyai nilai sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Seorang insan yang sarat akan segala permasalahan pada fitrahnya menuntut untuk selalu berinteraksi kepada sesama, baik berupa materi maupun non materi. Zakat merupakan maliyah ijtima’iyyah yang mengandung nilainilai filantropi yang sangat tinggi, karena ketika mengaplikasikan kewajiban zakat kita telah membantu sesama serta mengurangi kesenjangan yang disebabkan beberapa sifat manusia diantaranya adalah sifat kikir, dengki dan iri hati. Menguatnya kembali harapan banyak kalangan terhadap implementasi filantropi Islam, baik dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memiliki keterkaitan erat dengan kondisi bangsa yang belum sepenuhnya bangkit dari keterpurukan sebagai dampak dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Kondisi ini berakibat kesenjangan penguasaan perekonomian antar warga negara menjadi kian lebar. Pada saat itulah, ziswaf (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) kembali dilirik dan diharapkan menjadi alternatif solusi terhadap problem kemiskinan umat. Manusia sebagai khalifah fil ardh dalam Al Qurán menekankan muatan fungsional yang harus diemban oleh manusia dalam melaksanakan tugas-tugas kesejarahan dalam kehidupannya di muka bumi. Kaitan dengan konsep tersebut, ada dua fungsi manusia. Pertama: Manusia sebagai hamba (ábid), dituntut untuk sukses menjalin hubungan secara vertikal dalam hal ini hubungannya dengan ketuhanan (Teologis). Kedua adalah manusia sebagai khalifah, dituntut untuk sukses menjalin hubungan secara horizontal dalam hal ini hubungan terhadap manusia. Zakat is one of the main points of Islamic teachings. The urgency of zakat which is suggested by Islam to fulfill and give it to those who are referred to with the provisions to reach their nishab, (minimum level of certain assets) has a very significant value in human life. A person who is full of all problems in his/her natural demands will always get interaction with other people, either material or non-material. Zakat is maliyah ijtima’iyyah which contains very high philanthropic values, because when applying the obligation of zakat we have helped others and reduced the gaps caused by some human traits including miser, jealousy and envy. The reinforcement of the expectations (estimation) from any levels on the implementation of Islamic philanthropy, which in the form of zakat, donation, alms and endowments, has a close relationship with the condition of the country that has not fully risen from bad economic adversity due to economic crisis. This condition causes a widening of the economic mastery among the citizens. At that moment, ziswaf (zakat, infaq, alms, and waqf) was again given a serious attentition and expected to be an alternative solution to the problem of poverty among citizens. Humans as khalifah fil ardh in the Qur'an emphasize the functional content that must be carried by humans in carrying out historical tasks in their lives on earth. In accordance with this concept, there are two human functions. First Humans as servants (ábid), are required to succeed in establishing a vertical relationship in this case the relationship with God (Theological). Second, humans as caliphs, are required to succeed in establishing horizontal relationships in this case the relationship to humans.
CITATION STYLE
Mustaqim Makki. (2019). TAFSIR AYAT-AYAT ZAKAT SEBAGAI PENGUAT KONSEP FILANTROPI EKONOMI KEUMMATAN (Tafsir Verses Of Zakat As The Booster Of Public Economic Philanthropy Concept). Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 3(2), 117–137. https://doi.org/10.30762/q.v3i2.1539
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.