Pendampingan Pembuatan PIRT dan Sertifikasi Halal pada pelaku UMKM Keripik Kaca di Kampung Tegal Heas, Cihanjawar, bojong, Purwakarta ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman UMKM makanan Keripik Kaca di Kampung Tegal Heas. Tentang penting nya PIRT dan Sertifikasi Halal untuk meningkatkan nilai jual produk dan juga minat beli konsumen. Progam ini dilakukan dengan metode ceramah, tutorial, dan diskusi. Hasil dari program ini adalah (1) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami pentingnya PIRT dan Sertifikasi Halal, dan terdorong untuk melanjutkannya, (2) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami prosedur PIRT (3) Pelaku UMKM Keripik Kaca memahami Prosedur Sertifikasi Halal. Dengan demikian, minat beli konsumen dan kepercayaan konsumen diharapkan meningkat melalui adanya PIRT dan label Halal pada produk makanan Keripik Kaca. Selain itu, juga diharapkan meningkatkan penjualan produk dan kesejahteraan masyarakat di Kampung Tegal Heas Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
CITATION STYLE
Muhammad Fadilah, R., & Setiawan, U. (2023). PENDAMPINGAN PEMBUATAN PERIZINAN PIRT DAN SERTIFIKASI HALAL PADA PELAKU UMKM MAKANAN KERIPIK KACA DI KAMPUNG TEGAL HEAS, CIHANJAWAR, BOJONG, PURWAKARTA. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi Dan Perubahan, 3(2). https://doi.org/10.59818/jpm.v3i2.462
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.