Indonesia merupakan salah satu negara transit sementara bagi imigran yang ingin resettlement ke negara ketiga (tujuan). Imigran illegal yang datang tanpa pendampingan dan berusia dibawah 18 tahun disebut dengan istilah UAM (Un Accompany Minor). Selama berada di Indonesia mereka ditampung selain di rumah detensi Imigrasi juga ditempatkan di akomodasi khusus yang menangani anak tanpa pendampingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksikan bagaimana proses komunikasi persuasif yang terjalin antara petugas yang melayani dalam akomodasi khusus UAM, dan bagaimana proses adaptasi UAM terhadap lingkungan sekitar di kota Medan. Hasil penelitian ini mengkonstruksikan bagaimana proses komunikasi persuasif yang dilakukan oleh petugas sosial kepada UAM di Dinsos Comunnity House (DCH) tidak berhasil karena faktor noise, kurangnya pemahaman UAM terhadap masa depan mereka dan pekerja sosial tidak memiliki kewajiban untuk membuat UAM hingga berhasil diterima wawancara oleh negara dunia ketiga. Adaptasi UAM terhadap lingkungan sekitar dibatasi oleh pekerja sosial dan petugas DCH karena menghindari kecemburuan sosial dan konflik dengan warga lingkungan sekitar diluar DCH. UAM sendiri sedang berusaha untuk beradaptasi dengan sesamanya di DCH yang sekarang menampung UAM dari 4 negara, sejauh ini adaptasi tersebut sedang berjalan tanpa konflik besar. Kata Kunci: Komunikasi Persuasif, Adaptasi Budaya
CITATION STYLE
Ayu, S. M., & Purba, C. A. (2019). Komunikasi Persuasif Pekerja Sosial dalam Proses Adaptasi Imigran Anak Tanpa Pendamping di Indonesia. Communicare : Journal of Communication Studies, 4(2), 79. https://doi.org/10.37535/101004220175
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.