Penelitian ini meneliti kaitan efektivitas literasi digital dalam pembangunan ekonomi digital pada korban pinjol ilegal. Saat perkembangan ekonomi digital didukung financial technology seperti pinjol. Pinjol menawarkan kemudahan dalam melakukan pinjaman secara online lebih baik dari pinjaman konvensional. Tetapi secara bersamaan muncul pinjol ilegal. Sejauh mana peran literasi digital dalam pembangunan ekonomi digital khususnya pada korban pinjaman online ilegal. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif eksploratif. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan wawancara mendalam. Wawancara mendalam melibatkan korban pinjol, OJK, Kepolisian dan Kominfo. Didapatkan bahwa dalam hal literasi keuangan, masyarakat masih minim memahami perbedaan antara pinjol, pinjaman konvensional, dan paylater. Walaupun pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan memperoleh uang untuk kebutuhan sehari-sehari. Terkait literasi digital mereka mudah sekali mendapatkan informasi tentang pinjol via internet dan media sosial. Walaupun sadar ada pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dan tidak dapat memahami cara melaporkannya. Oleh sebab itu, perlu diperkuat kolaborasi antar stakeholder untuk membangun ekonomi digital yang baik dengan menguatkan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat.
CITATION STYLE
Gomulya, A. M. (2023). EFEKTIVITAS PERAN LITERASI DIGITAL DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DIGITAL, STUDI KASUS PADA KORBAN KEJAHATAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL. KRITIS, 32(2), 117–136. https://doi.org/10.24246/kritis.v32i2p117-136
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.