Maraknya Judi Online di Kalangan Anak Muda dalam Perspektif Hukum

  • Fanani A
  • Tritasyah R
N/ACitations
Citations of this article
336Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Perjudian ini merupakan salah satu kasus aduan yang sulit diberantas bahkan sangat menjamur di Indonesia ini. Apalagi pada zaman sekarang perjudian juga pesat seiring perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Dalam perjudian ini, tidak hanya dilakukan oleh pria dewasa, akan tetapi perjudian ini sudah merambah ke lingkup anak-anak, remaja dan perempuan pun juga terlibat. Secara pandangan biasa perjudian ini sudah menjadi hal lumrah ataupun menjadi kebiasaan, masyarakat mengganggap hal ini digunakan hanya untuk mengisi kekosongan waktu mereka. alternatif. Namun demikian, perjudian tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun telah dilakukan tindakan yang cukup keras terhadap pelaku perjudian, namun masih diperlukan upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk memberantas praktek ini dan menyadarkan masyarakat akan bahayanya. Dijelaskan bahwa konsep remaja adalah masa peralihan yang dilalui seseorang dari masa kekanakan menuju dewasa, atau bahwa pubertas merupakan perpanjangan dari masa kekanakan sebelum mencapai masa dewasa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fanani, A. F., & Tritasyah, R. P. (2023). Maraknya Judi Online di Kalangan Anak Muda dalam Perspektif Hukum. Jurnal Fundamental Justice, 171–185. https://doi.org/10.30812/fundamental.v4i2.3293

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free