Meningkatnya jumlah korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Korban mengalami depresi, kecemasan akan masa depan, merasa malu, rendah diri dan menarik diri dari pergaulan sosialnya. Pada kondisi seperti itulah korban kekerasan seksual membutuhkan perhatian dan perlindungan. Tujuan dari penelitian ini, adalah untuk: mengetahui program, materi, dan metode bimbingan dalam penanganan korban kekerasan seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Penetapan subjek penelitian dilakukan dengan purposive sampling diperoleh 6 orang. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: Pertama program bimbingan dalam penanganan korban kekerasan seksual, yaitu: bentuk program perlindungan anak melalui penguatan dan pelayanan yang diberikan oleh lembaga dan program perlindungan perempuan melalui pelayanan fasilitas kasus dan melakukan pendampingan. Kedua materi bimbingan atau sosialisasi penanganan korban kekerasan seksual dengan materi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peran kepolisian. Ketiga metode bimbingan dalam penanganan korban kekerasan seksual dengan cara pengaduan langsung datang sendiri. Cara melakukan pendampingan terhadap korban dengan assement kebutuhan korban, rekomendasi layanan rujukan (pelayanan kesehatan, pelayanan psikologi dan rehabilitasi sosial, pelayanan bantuan hukum) dan pemulangan.
CITATION STYLE
Mayora, E., Masrial, & Wusqo, U. (2023). Upaya Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan. EL-Hadhary: Jurnal Penelitian Pendidikan Multidisiplin, 1(02), 10–22. https://doi.org/10.61693/elhadhary.vol102.2023.10-22
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.