Pembukuan ialah proses pencatatan yang dilakukan guna mengumpulkan informasi keuangaan. Pembukuan merupakan pencatatan paling sederhana pada salah satu masjid mengenai kas masuk dan kas keluar. Di Desa karangsemanding terdapat masjid yang sudah melaksanakan pembukuan tetapi masih belum sempurna. Meskipun masjid tersebut telah malakukan pembukuan namun pembukuan hanya dilakukan seadanya bisa dikatakan pembukuan telah berjalan namun belum terarah. Adanya perkembangan teknologi dapat mempermudah bendahara masjid untuk melakukan pencatatan menggunakan salah satu program yang disuguhkan oleh Microsoft, yaitu Microsoft Excel. Dalam aplikasi tersebut telah tersistem. Dengan kata lain pembukuan dengan aplikasi ini akan membentuk laporan keuangan secara otomatis, ini akan sangat membantu bagi bendahara masjid dalam menyusun laporan keuangan. Disamping itu media yang digunakan juga praktis yakni melalui Handphone. Dari hasil penelitian didapati bahwa pengelolaan keuangannya masih sering terjadi kesalahan dalam pencatatan oleh bendahara Masjid At-Taqwa.
CITATION STYLE
Aufa, M. (2020). PENERTIBAN LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA MASJID MELALUI PEMBUKUAN BERBASIS ELEKTRONIK. DedikasiMU(Journal of Community Service), 2(2), 400. https://doi.org/10.30587/dedikasimu.v2i2.1438
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.