Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggambaran sistem peradilan pidana diIndonesia pada film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee & Jessica Wongso. Penelitianini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodeanalisis semiotika Roland Barthesserta menggunakan teori konstruksi sosial mediamassa. Teknik pengumpulan data yangdigunakan adalah obsevasi dari objekpenelitian berdasar pada adegan, teks dan dialogdalam film dokumenter. Hasil yang diperoleh melalui penelitian adalah sebagai berikut:(1) Makna denotasi dan konotasi dalam film memberikan pemahaman tentang bagaimanaproses penerapan sistem peradilan pidana serta peran aparat penegak hukum di Indonesia.(2) Mitos yang disimpulkan dari film ini adalah cerminan aksi masyarakat dan aparatpenegak hukum dalam menjalani proses pemeriksaan perkara pidana.Terdapat lima asasKUHAP pada film dokumenter dan diperolehkesimpulan sebagai berikut: Dalam mencarikebenaran pada suatu perkara maka aparat penegak hukum, pers dan publik perlumenghormati proses hukum yang berlaku. Proses hukum yang dilakukan secara terbukamemberikan jaminan atas persidangan yang adil dan jujur. Selama proses persidanganterdapat bantuanhukum yang diperolah terdakwa untuk mengajukan hak-haknya padasetiap tingkatpemeriksaan. Terdakwa berhak mendapat perlakuan yang adil dan dapatmemberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan serta berhak mendapat kepastianhukum tanpa memandang dari segi ekonomi, jabatan, sosial, ras, kepercayaan dan lainnya
Cite
CITATION STYLE
Tatrayani, U., & Kencana, W. H. (2024). Representasi Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia Dalam Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee And Jessica Wongso. IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 9(1), 39–46. https://doi.org/10.37817/ikraith-humaniora.v9i1.4205
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.