Gerakan Indonesia Melayani merupakan salah satu implementasi dari Gerakan Revolusi Mental sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016. Tujuan Inpres ini untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila.Gerakan Indonesia Melayani ini difokuskan kepada peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara(ASN), peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum,penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (egovernment). Tiga hal yang menjadi target dari Gerakan Indonesia Melayani, yaitu bagaimana meningkatkan kualitas manusianya, bagaimana memperbaiki sistem dan aturannya, serta bagaimana meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publiknya. Gerakan Indonesia Melayani ini dilaksanakan oleh mahasiswa didampingi dosen pembimbing lapangan melalui Kerja Nyata Revolusi Mental (KKN-RM). Subtema yang dilaksanakan dari gerakan Indonesia melayani yaitu “ sistem pengaduan masyarakat” di desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah. Targetnya adalah tercapainya sistem pelayanan terbaik dari pemerintah desa, dengan segala informasi yang yang menyangkut tata kelola pelayanannya. Oleh karena itu kelompok KKN-RM desa Batu Beriga melakukan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya untuk mengetahui prosedur layanan pengaduan masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam memberi saran dan informasi penting kepada pemerintah desa sehingga informasi tersebut cepat ditanggapi oleh pemerintah desa
CITATION STYLE
Saparin, S., Wijianti, E. S., & Rodiawan, R. (2019). GERAKAN INDONESIA MELAYANI “MEMPERBAIKI SISTEM PENGADUAN MASYARAKAT” DI DESA BATU BERIGA KECAMATAN LUBUK BESAR KABUPATEN BANGKA TENGAH. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung, 5(2), 50–52. https://doi.org/10.33019/jpu.v5i2.749
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.